Wednesday, September 22, 2010

Cemburu, Ibu Satu Anak Dicekik dan Digantung Suami

Media Monitoring, Analysis and Tracking, Information System Consultant, Software-Web Develoment and Maintenance, Computer Network Supply and Installation, Purchasing Service
Cakrajiya Ciptana (CCi)
http://www.cc-indonesia.com



Seorang istri dicekik dan digantung suaminya sendiri menggemparkan warga Dusun Ketangi Desa Bringin Desa Badas Kabupaten Kediri. Diduga pembunuhan yang dialami Rahayu Tri Wahyuni (23) ini bermotif cemburu.

Terungkapnya pembunuhan ini bermula saat suami korban Eko Santoso (27) tergopoh-gopoh mendatangi rumah orang tuanya, Rabu (22/9/2010). Dia mengaku istrinya gantung diri di ruang keluarga menggunakan kain gendongan.

Mendengar laporan itu, Mujiati, ibu kandung Eko bergegas mendatangi rumah anaknya dan mendapati jasad menantunya telah tergantung. Dengan dibantu sejumlah warga dan suaminya, Mujiati menyaksikan menantunya diturunkan dan diletakkan di atas kursi, sementara Eko tampak shock.

Meski begitu sesaat sebelum dimandikan, warga mencurigai kematian tak wajar pada korban. Ini setelah ditemukan adanya 2 luka bekas cekikan di bagian leher dan atas temuan tersebut warga memutuskan melapor ke Polsek Pare. Polisi yang datangb langsung melakukan olah TKP dan mengamankan Eko untuk dimintai keterangan, sementara jasad korban dibawa ke kamar jenazah RSUD Pelem guna dilakukan otopsi.

"Ada dugaan pembunuhan, tapi jelasnya kami menunggu hasil otopsi," kata Kapolsek
Pare AKP Agus Garbo kepada wartawan yang menemuinya di rumah duka.

Sementara Eko dibawa ke Sub Unit PPA Polres Kediri. Hasil pemeriksaan sementara, polisi menyimpulkan kematian korban terjadi secara tak wajar akibat pembunuhan oleh suaminya.

"Indikasi paling mudah adalah ketinggian mayat korban tergantung, yaitu sekitar 3
meter yang secara logika tidak mungkin terjangkau. Dari sana kami kembangkan dan
pelaku mengakui telah sengaja menggantung jasad istrinya, setelah sebelumnya
mencekik," ungkap Kasubbag Humas Polres Kediri, AKP Mansur.

Mansur menambahkan, Eko tega mencekik dan menggantung istrinya, setelah sebelumnya terjadi cekcok panjang. Kondisi ini dilatar belakangi perasaan cemburu korban terhadap suaminya.

"Korban menuduh suaminya selingkuh dan dari sana terjadi cekcok, sampai akhirnya
dia tega membunuh istrinya," imbuh Mansur tegas.

Atas kekejaman yang dilakukannya, Eko saat ini harus mendekam di sel tahanan
Mapolres Kediri. Dia terancam mendapatkan hukuman mati, karena melanggar Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana.

Sumber

No comments:

Post a Comment