Monday, September 27, 2010

Produsen Konten "Film Biru" Lawan Pembajakan

Media Monitoring, Analysis and Tracking, Information System Consultant, Software-Web Develoment and Maintenance, Computer Network Supply and Installation, Purchasing Service
Cakrajiya Ciptana (CCi)
http://www.cc-indonesia.com


Studio film Hollywood dan perusahaan rekaman bukan satu-satunya kelompok yang mengajukan tuntutan melawan para pengunduh (download) konten ilegal. Para produsen konten porno pun kini ikut bergabung memperjuangkan hal yang sama.

Tuntutan hukum ini diajukan untuk sebuah alasan yang cukup aneh, yakni dengan mengatasnamakan rasa malu. Apa maksudnya?

Sulit mengatakan apakah gugatan hukum yang diajukan oleh studio film dan perusahaan rekaman terhadap para pengunduh ilegal ini terbukti efektif atau tidak dalam mengatasi pembajakan.

Namun President Pink Visual Allison Vivas mengatakan, alasan rasa malu dalam mengumbar fantasi seksual kepada teman, keluarga dan rekan, mungkin bisa menjadi alasan kuat bagi para pemilik konten porno.

Dikutip detikINET dari AFP, Senin (27/9/2010), para produsen konten dewasa telah membidik targetnya yakni para pengunduh di kalangan usia 18 tahun ke atas atau transeksual.

Dengan hadirnya tuntutan terhadap para pengunduh ilegal ini dalam catatan publik, para 'tersangka' yang memiliki kebiasaan mengkonsumsi konten porno akan terungkap.

Tuntutan hukum ini dimulai sejak beberapa waktu lalu, dan para produsen konten porno juga menyasar layanan video streaming serupa YouTube khusus konten porno, seperti YouPorn dan XTube.

Tuntutan ini berhubungan dengan kepemilikan konten dan meminta pengguna menghapusnya setelah menerima notifikasi telah diunduh.

Sumber

No comments:

Post a Comment