Cakrajiya Ciptana (CCi)
http://www.cc-indonesia.com
ARTICLE CLIPPINGS | ||
Media : www.surabayapost.co.id | | Date : Tuesday, May 18, 2010 |
| Tone : Neutral |
Acara Deklarasi Pilkada Damai, Siap Kalah dan Siap Menang yang digelar KPU Kabupaten Mojokerto, Senin (17/5), tak lengkap karena tidak dihadiri pasangan independen Khorul Badik Yasid Qohar (Koko). Selain itu, pasangan H Mustafa Kamal Pasha SE Dra Hj Choiru Nisa MPd (Manis) menolak tanda tangan berita acara deklarasi tersebut.
Pasangan Manis menolak tanda tangan karena menilai KPU dan Panwas Kabupaten Mojokerto belum mengabulkan protes pasangan Manis tentang banner dan poster pasangan incumbent Drs H Suwandi MM H Wahyudi Iswanto (Wasis) yang dipasang di halaman kantor pemerintah, sekolah, dan balai desa. Manis minta banner dan poster pasangan yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto itu diturunkan.
Kami tidak akan menandatangani berita acara deklarasi itu sebelum KPU dan Panwas menurunkan poster dan banner itu. Kalau gambar pasangan Wasis tetap terpasang di kantor-kantor pemerintah, sekolah-sekolah dan balai desa-balai desa, sementara pasangan lain tidak boleh, ini namanya tidak adil dan tidak jujur. Makanya, saya menolak menandatangani naskah deklarasi itu, tandas Mustafa.
Sebetulnya, tanda-tanda akan adanya penolakan tanda tangan naskah deklarasi oleh pasangan Manis sudah terlihat ketika naskah deklarasi hendak dibaca bersama. Pasangan Manis minta waktu lima menit kepada KPU untuk menyampaikan sepatah dua kata. Permintaan itu ditolak KPU. Pasangan ini tetap di panggung dan ikut membaca naskah deklarasi itu. Namun, saat acara penandatanganan, mereka menolak dan meninggalkan pangggung disaksikan para undangan, antara lain Ketua DPRD Kab. Mojokerto Setya Puji Lestari SE, Dandim 0815 Letkol Inf Irianto, Kejari Mojoketo I Wayan, dan Kapolres Mojokerto AKBP Onto Cahyono. Hadir pula AKBP Prasetya, pengganti AKBP Onto Cahyono yang akan menjadi Wadir Lantas Polda Jabar.
Setelah menemui wartawan di deretan kursi undangan untuk menyampaikan keberatannya menandatangani naskah deklarasi itu, pasangan Manis kembali naik panggung untuk foto bersama Muspida dan berjabatan tangan dengan pasangan Wasis, serta wakil dari pasangan Koko.
Ketua KPU Kab. Mojokerto, Ayuhannafiq, dikonfirmasi usai acara deklarasi menilai pasangan Mansi tidak menandatangani berita acara itu tak menjadi masalah. Berita acara deklarasi itu hanya sebatas seruan moral saja dan tidak akan mempengaruhi tahapan pilkada selanjutnya, katanya.
Sementara, Ketua Panwas Kab. Mojokerto, Drs Bambang Wahyuadi MH dikonfirmasi terpisah mengatakan, protes tim Manis tentang banner dan poster pasangan Wasit telah ditindaklanjuti dan dibahas bersama dengan KPU Kabupaten Mojokerto dan KPU Provinsi Jatim. Setelah ditelaah dan diteliti, banner dan poster itu menampilkan profil Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto sehingga tidak termasuk dalam kategori alat peraga kampanye meskipun pasangan tersebut ikut serta dalam pilkada. Karena tak ditemukan ada unsur pelanggaran, kita tak menertibkan banner dan poster tersebut, katanya.
No comments:
Post a Comment