Cakrajiya Ciptana (CCi)
http://www.cc-indonesia.com
ARTICLE CLIPPINGS | ||
Media : www.metrotvnews.com | | Date : Monday, May 24, 2010 |
| Tone : Neutral |
Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan 13 tersangka dari 104 orang yang ditangkap saat kerusuhan di Kantor DPRD Mojokerto, Jawa Timur, Senin (24/5). Sementara 91 orang lainnya dipulangkan karena belum cukup bukti keterlibatan mereka.
Para tersangka terdiri dari 11 orang pelaku pengrusakan dan pembakaran, serta dua orang koordinator kerusuhan. Jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah. Polisi masih menyelidiki kasus ini guna memburu dalang sesungguhnya.
Kericuhan pada Jumat lalu itu dipicu ketidakpuasan massa pendukung salah satu bakal calon yang tak lolos verifikasi. Mereka menuntut pemilihan bupati Mojokerto dibatalkan. Menurut mereka, banyak kecurangan dan cacat hukum dalam pemilihan tersebut.
Kekecewaan massa berubah menjadi anarkis. Mereka melemparkan bom molotov dan membakar 17 mobil milik anggota dewan serta pejabat setempat. Jalan di depan gedung DPRD Mojokerto pun lumpuh total.
No comments:
Post a Comment