Tuesday, August 24, 2010

Penjagaan Ketat dan Sweeping Ditiadakan

Media Monitoring, Analysis and Tracking, Information System Consultant, Software-Web Develoment and Maintenance,Computer Network Supply and Installation, Purchasing Service

Cakrajiya Ciptana (CCi)

http://www.cc-indonesia.com




ARTICLE CLIPPINGS

Media : www.analisadaily.com

Date : Thursday, May 20, 2010

Url : http://www.analisadaily.com/in...

Tone : Neutral



Kondisi keamanan Kota Sibolga berangsur kondusif, pasca aksi protes ribuan warga terkait pelaksanaan pemilihaan Kepala Daerah (Pilkada). Namun demi menciptakan rasa aman di Kota Sibolga, Rabu (19/5) Sat Brimob Poldasu menggelar gotongroyong di lima tempat.

Kelima sasaran gotongroyong itu, Masjid Agung, Gereja HKBP Sambas, pusat pasar, terminal terpadu Sibolga, Pasar Inpres dan Pendopo Pemprovsu depan RSU FL Tobing Sibolga.

Kepala Detasemen C Sat Brimob Poldasu, Kompol Antoni Surbakti didampingi Wakaden C Sat Brimob Poldasu, AKP Yengki disela kegiatan bakti sosialnya menjelaskan, kegiatan gotong royong melibatkan 5 pleton Brimob bekerjasama dengan personil Polresta Sibolga.

"Melalui kegiatan gotong royong ini, kita menunjukkan kepada masyarakat bahwa kondisi Kota Sibolga saat ini sudah kondusif dan aman," kata Kompol Antoni.

Ia menambahkan, kegiatan itu juga bertujuan menjalin hubungan baik antara Polri dengan masyarakat daerah sekitar. Menurutnya, sesuai UU No. 2/2002 tentang tugas pokok Polri sebagai Kamtibmas, penegak hukum, pelindung dan pengayom masyarakat mengartikan tegas dan humanis dalam menjalankan tugas penegakan hukum di tengah masyarakat

Pantauan di sejumlah perkantoran pemerintah, sejak Rabu sudah tak ada lagi penjagaan ketat kepolisian termasuk di rumah kediaman para calon Walikota dan Wakil Walikota Sibolga. Semua aktivitas sudah berjalan normal dan kembali seperti sebelumnya.

Bahkan, pemblokiran jalan di sekitaran Mapolresta Sibolga seperti di Jalan Dr FL Tobing dan Jalan Sutomo Sibolga juga mulai dibuka untuk umum. Namun, kantor-kantor camat dan lurah yang rusak dalam aksi protes masyarakat ketika itu, masih terlihat sepi dan tidak ada aktivitas berarti. Sampah dan puing-puing sisa pembakaran di depan kantor itu sudah mulai dibersihkan.

Tepis isu

Terkait isu menyesatkan warga Sibolga, bahwa bakal ada sweeping besar-besaran ke rumah-rumah, bahkan para alim ulama turut dijemput paksa, Wakapolresta Sibolga, Kompol Arbain Panggabean, SH dihadapan tokoh masyarakat, tokoh agama dan adat secara tegas menepis isu yang berkembang tersebut.

"Memang kemarin dinihari kita melakukan sweeping, menjemput orang-orang yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan fasilitas perkantor. Tapi, mulai Rabu (19/5) kita tidak lagi melakukan hal itu, sebab para tersangka sudah ditetapkan sesuai peran dari fakta yang ada," katanya.

Kompol Arbain mengungkapkan, bila dalam penyidikan terdapat bukti baru melibatkan seseorang, maka Polresta Sibolga lebih dulu menyuratinya sebelum dilakukan penangkapan. "Nah, situasinya sekarang sudah beda, saat ini sudah berangsur kondusif, jadi kita bisa melakukan langkah persuasif sebelum mengambil tindakan penangkapan. Kalau sebelumnya, kita tidak bisa melakukan demikian, sehingga langkah penjemputan paksa diambil mengingat situasi yang dianggap rawan," ucap Wakapolresta Sibolga.

Kompol Arbain juga mengimbau, agar warga Kota Sibolga tidak mudah terpancing segala isu yang menyesatkan, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Disinggung jumlah warga ditetapkan tersangka, Kompol Arbain menyatakan, sekira 13 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka termasuk seorang ibu paruh baya. Namun, kondisi itu bisa saja bertambah, sebab masih dilakukan penyidikan.

Jaga Suasana

Mewakili tokoh masyarakat Sibolga, Laksamana Madya TNI (purn) H. Bahder U Hutagalung mengungkapkan, rasa keprihatinannya terhadap kondisi kampung halamannya itu. Ia berharap, proses hukum yang melibatkan belasan warga Sibolga tersebut segera diselesaikan.

Di kesempatan itu, para tokoh masyarakat, agama dan adat ini menyempatkan diri untuk bertemu dengan ke 12 warga, termasuk seorang ibu paruh baya yang dinyatakan sebagai tersangka.



No comments:

Post a Comment