Cakrajiya Ciptana (CCi)
http://www.cc-indonesia.com
ARTICLE CLIPPINGS | ||
Media : www.analisadaily.com | | Date : Thursday, May 20, 2010 |
| Tone : Neutral |
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD belum melakukan penjadwalan ulang paripurna penyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan tahun 2009. Alasannya, Banmus tidak bersedia mengadakan rapat di luar agenda rutin, dikarenakan alasan Pemko Medan menunda paripurna yang sudah terjadwal tersebut tidak logis.
"Teman-teman di Banmus belum mau mengadakan rapat khusus membahas jadwal paripurna. Alasan penundaan oleh Pemko Medan yang telah dijadwalkan sebelumnya tidak bisa diterima," kata Wakil Ketua DPRD Medan Ikrimah Hamidy, di Medan, Selasa (18/5).
Awalnya, jadwal paripurna LKPj Walikota Medan 2009 sudah dijadwalkan Banmus sebanyak dua kali. Tetapi, pada jadwal tersebut, Pemko Medan minta dilakukan penjadwalan ulang. Jadwal pertama Banmus bersama perwakilan Pemko Medan menyepakiti 29 Maret 2010. Jadwal ini dibatalkan, karena Pemko Medan belum siap. Kemudian kembali dijadwalkan 10 Mei 2010, dengan alasan masa tenang pemilihan kepala daerah (pilkada), Pemko Medan melalui surat yang ditandatangani Sekda Medan HM Fitriyus kembali meminta penjadwalan ulang, yakni di atas 13 Mei 2010.
"Alasan pertama Pemko Medan kurang koordinasi, yang kedua minggu tenang pilkada. Alasan inilah yang membuat Banmus DPRD Medan kecewa dan dari pertemuan-pertemuan informal sesama anggota Banmus, belum ada disepakati penjadwalan ulang. Artinya, masih akan menunggu pembahasan di rapat rutin Banmus yang dilaksanakan setiap akhir bulan," lanjut politisi PKS ini.
Dengan kondisi tersebut, lanjut Ikrimah, besar kemungkinan paripurna penyampaian LKPj Walikota Medan tahun 2009 tidak akan dilaksanakan pada Mei ini. Sebab, Banmus akan rapat pada akhir Mei, yang jikapun disepakati baru bisa dilaksanakan setelah Mei.
"Ini menandakan Pemko Medan belum siap, bagaimana sikap Banmus kemungkinan baru terlihat pada rapat rutin di bulan Mei ini," kata Ikrimah.
No comments:
Post a Comment