Cakrajiya Ciptana (CCi)
http://www.cc-indonesia.com
ARTICLE CLIPPINGS | ||
Media : www.jambiekspres.co.id | | Date : Monday, May 24, 2010 |
| Tone : Neutral |
Gesekan di pilkada Jambi mulai terasa di tataran bawah, terutama antar sesama tim sukses pasangan calon. Bahkan, mereka sudah saling lapor ke Panwas terkait pelanggaran dalam pilkada.
Gesekan itu sudah ada, meski belum sampai ke tingkat anarkis, tim sukses sudah saling melaporkan kandidat yang tidak dibelanya, ujar Ketua Panwaslu Provinsi Jambi Salahuddin kepada Jambi Ekspres.
Menurutnya, sampai saat ini pihaknya sudah menerima laporan baik yang sifatnya administrasi maupun pidana.
Hanya saja, Salahuddin masih enggan menyebut tim sukses kandidat yang mana yang saling lapor, namun dikatakannya, bentuk pelanggaran yang mereka laporkan adalah terkait sosialisasi di luar jadwal, pemasangan atribut kampanye di media masa dan cetak serta pemasangan atribut di luar ketentuan.
Mereka melaporkan indikasi kampanye di luar jadwal dan beberapa hal lain yang sifatnya memang sedikit abu-abu, jelas Salahuddin.
Untuk diketahui, terkait kampanye di luar tanggal 2 sampai 15 Juni memang masih ada kesimpangsiuran. Beberapa pihak menyatakan hal itu tidak termasuk pelanggaran, namun pihak lainnya seperti KPU menyatakan itu pelanggaran. Hal lain yang abu-abu adalah pasal-pasal yang mengatur kriteria kegiatan kampanye.
Hal itu juga diakui Salahuddin, menurut dia, itu masuk dalam laporan para tim sukses.
Dan kami juga memasukkannya dalam kategori pidana, jelas Salahuddin tegas.
Sementara itu, ada beberapa laporan yang masuk dalam kategori administrasi, panwas sudah menyerahkannya kepada KPU.
Ya, kalo administrasi kita serahkan ke KPU untuk ditindaklanjutinya, tambahnya.
Panwas, lanjut Salahuddin, juga sudah menandatangni MoU dengan pihak kepolisian dan kejaksaan terkait proses pelaporan pelanggaran pilkada.
Kita sepakat menggunakan pola lama, yakni membentuk sentra Gakkumdu. Dimana tiga lembaga akan masuk di dalamnya,jelas Salahuddin.
Penandatanganan MoU dilakukan kemarin, tambah Salahuddin.
Menurut dia, dengan penandatanganan itu diharapkan pelangaran-pelangaran di dalam pelaksanaan pilkada dapat lebih mudah diproses.
Kita akan melakukan gelar perkara ketika ada laporan terkait pelanggaran-pelanggaran pilkada, dan jika memang indikasinya kuat, maka dihari yang sama pihak kepolisian bisa langsung melakukan penyeledikikan, karena di dalam gakumdu juga ada unsur kepolisian, jelasnya.
Sementara itu, pasangan kandidat cagub-cawagub siapkan tim pengawas lapangan masing-masing untuk menghindari kecurangan-kecurangan.
Ketua Tim Kampanye MM-Hich, Chaerul Naim, sebelumnya, mengatakan, pihaknya tentunya sudah menyiapkan saksi yang akan diturunkan saat pencoblosan.
Jelas, sudah ada, katanya di DPW PAN Jambi beum lama ini.
Salah satu tim sukses HBA-Fachrori, Supriyanto, menurut dia, saat ini tim terus melakukan konsolidasi ke bawah.
Kita sudah menyiapkan seluruh tim untuk melakukan kegiatan masing-masing, ada tim saksi, tim pengawas maupun tim sosialisasi, jelasnya kepada Jambi Ekspres.
Untuk Saksi dan tim pemantau di tingkat lapangan, lanjut Supri, kami sudah mulai memberikan pembekalan pembekalan kepada mereka terkait proses pemungutan suara dan pengawasannya.
Kita bekali mereka hingga proses pengawasan saat perhitunagan suara dan rekapitulasi hingga ke KPU, tuturnya.
Hal senada dikatakan Sekretaris tim pemenangan ZA-Ami tingkat provinsi, Harry Suharno, pihaknya akan melakukan pengawasan dari dalam maupun luar.
Kami juga akan mengawasi tim yang ada di dalam. Apabila mereka kedapatan melakukan kegiatan yang melanggar aturan, kami juga akan mengambil tindakan tegas, terangnya.
Sebelum masa kampanye masuk, Harry berharap, Panwaslu dan KPU bisa menegakan aturan yang sudah dibuat dan disepakati.
Sehingga, pelanggaran kesepakatan yang mereka lihat belakangan ini bisa segera diatasi, dan tidak menjadi kecemburuan dari kandidat lainnya,sebut Harry.
No comments:
Post a Comment