Sunday, August 22, 2010

Kriteria Deputi Gubernur BI

Media Monitoring, Analysis and Tracking, Information System Consultant, Software-Web Develoment and Maintenance,Computer Network Supply and Installation, Purchasing Service

Cakrajiya Ciptana (CCi)

http://www.cc-indonesia.com




ARTICLE CLIPPINGS

Media : Suara Karya

Date : Wednesday, March 24, 2010

Page : Frontpage

Tone : Neutral

Position : Top-Left

Section : None



Tiga doktor ekonomi dan perbankan segera bersaing memperebutkan kursi Deputi Gubernur Bank Indonesia (DGBI) yang akan ditinggalkan Siti Fadjrijah karena habis masa jabatannya, 9 Juni 2010. Ketiga­nya adalah Direktur Riset Ekonomi dan Kajian Moneter BI Perry Warjiyo, Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Halim Alamsyah, dan Komisaris Bank Danamon Tbk Krisna Wijaya.

Rekam jejak akademis maupun profesionalitas keti­ganya sudah tidak diragukan lagi. Perry Warjiyo dengan gelar PhD yang digondolnya dari Amerika Serikat (AS) dan pengalaman menjadi Direktur Eksekutif IMF memiliki keahlian yang mumpuni di bidang macroprudential supervision.

Halim Alamsyah, dengan gelar doktor yang diperolehnya dari UI dan sepak terjangnya memimpin direk- torat yang mengatur dan meneliti perbankan nasional di BI, juga memiliki keahlian yang mumpuni di bidang microprudential supervision. Lantas Krisna Wijaya, doktor lulusan UGM dan mantan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), memiliki keahlian sebagai praktisi perbankan yang sangat mengerti seluk-beluk industri perbankan nasional.

DPR, khususnya Komisi XI yang ditugasi menyeleksi, diperkirakan menemui kesulitan dalam memilih satu di antara ketiganya. Namun, ada tiga hal yang perlu dicatat oleh DPR dalam proses fit and proper test nanti.

Pertama, proses kali ini harus dilakukan DPR dengan tanggung jawab moral yang tinggi. Pengalaman tak sedap terkait isu suap dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda S Goeltom pada 2004 tidak boleh terulang lagi.

Sudah saatnya proses pemIlihan DGBI kali ini dilak­sanakan secara terang benderang. Publik harus dilibatkan dalam proses memilih pejabat yang bertanggung jawab menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia. Hal ini penting karena kekacauan di sistem keuangan akhirnya merugikan tidak hanya pelaku ekonomi, namun juga seluruh komponen bangsa.

Pengalaman salah urus kredit subprime mortgage di AS menyebabkan tidak hanya perusahaan jasa keuan­gan yang harus ditutup, tetapi juga perusahaan deposan dan debitur bank tersebut bangkrut. Efek rambatan selanjutnya adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan secara massal.

Akibatnya, seluruh keluarga yang ditanggung peker­ja tersebut turut merasakan sakitnya hidup tanpa penghasilan. Negara turut dirugikan karena pengangguran yang timbul mengancam tidak saja stabilitas ekonomi, namun juga stabilitas keamanan domestik.

Kedua, setiap fraksi di DPR harus mau menjelaskan kriteria dan alasan pendukung yang telah dirumuskan oleh partainya dalam memilih DGBI. Setiap fraksi hams mau menyelenggarakan debat publik terhadap kriteria dan alasan tersebut, sehingga masyarakat pemilik sejatinya bank sentral diyakinkan memperoleh anggota DGBI yang layak menjaga stabilitas sektor perbankan yang menguasasi sekitar 80% sektor keuangan domestik.

Ketiga, DPR harus menjamin bahwa DGBI terpilih mampu mengembalikan BI kepada khitahnya sebagai lembaga independen yang terbebas dari tekanan politik dan intervensi pengusaha di sektor keuangan. Hanya dengan begitulah, pegawai bank sentral dapat bekerja secara profesional menjaga stabilitas sistem moneter dan stabilitas sistem keuangan Indonesia



No comments:

Post a Comment