Cakrajiya Ciptana (CCi)
http://www.cc-indonesia.com
ARTICLE CLIPPINGS | ||
Media : Neraca | | Date : Friday, March 19, 2010 |
Page : 10 | | Tone : Neutral |
Position : Top-Left | | Section : Industri & Perdagangan |
Setelah Unilever, kini giliran Nestle yang memutus kontrak pasokan CPO dengan Sinar Mas. Penghentian kontrak dilakukan menyusul protes dari para aktivis Greenpeace yang menuding Sinar Mas telah melakukan perusakan hutan.
Aktivis Greenpeace pada Rabu (17/3/2010) kemarin melakukan protes di kantor pusat Nestle dan juga pabrik di Inggris, Jerman dan Belanda. Protes digelar karena produsen cemilan terbesar di dunia itu masih menjalin kerjasama dengan perusahaan yang dinilai Greenpeace merusak hutan.
"Dengan mempertimbangkan ukuran dan pengaruhnya, maka Nestle mestinya menjadi contoh bagi industri dan menjamin pasokan CPO-nya bebas dari pengrusakan. Namun Nestle terus membeli dari perusahaan seperti Sinar Mas yang telah merusak hutan dan habitat binatang," kritik Greenpeace dalam pernyataannya seperti dikutip dari AFP, Kamis (18/3).
Nestle pun dengan cepat merespons protes ter- sebut dengan menyatakan pihaknya telah menghentikan Sinar Mas sebagai pemasok GPO-nya. Nestle juga mengulang komitmennya untuk hanya menggunakan CPO yang bersertifikasi hingga 2015.
"Nestle telah menggantikan perusahaan Indonesia, Sinar Mas sebagai pemasok CPO dengan pemasok lain untuk pe- ngapalan selanjutnya. Ka- mi dapat mengkonfirmasi bahwa Nestle hanya membeli dari Sinar Mas untuk pabrik di Indonesia dan tidak ada CPO yang dibeli dari Sinar Mas yang digunakan Nestle untuk. pabrik di negara lain," jelas Nestle dalam pernyataan yang sampai ke redaksi Neraca.
Presiden Direktur Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Daud Dharsono membantah kebun sawitnya telah merusak lingkungan. Menurutnya, SMART selalu berusaha menerapkan aturan-aturan untuk perkebunannya.
"Kami berkomitmen untuk menerapkan best practices di kebun kami. Dan kami telah mengimplementasikannya sejak awal 1980-an. Kami siap untuk berdialog dengan Greenpeace untuk mengklarifikasi laporan tersebut;" ujarnya.
Sekretaris Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Joko Supriyono mendesak kepada Kementerian Per- dagangan dan Kementerian Pertanian untuk turun tangan mengatasi kasus pemutusan kontrak pro- duk sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dari Indonesia (Sinar Mas Agro Resources and Technology /SMART). Kasus ini sudah masuk katagori beruntun, dikhawatirkan akan menimpa para produsen lainnya atau berdampak sistemik
"Soal kasus yang beruntun dari Unilever, Nestle, GAPKI mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian untuk memanggil GAPKI bersama kelompok perusahaan membahas sikap perusahaan Indonesia" katanya.
Secara tersirat Joko mengatakan selama ini pemerintah terkesan tidak merespons dan melakukan langkah aktif dalam mengatasi permasalahan ini. Padahal sektor sawit menjadi salah satu produk unggulan ekspor Indonesia ke pasar internasional. "Makanya kita dorong dan kejar terus," katanya.
No comments:
Post a Comment