Sunday, August 15, 2010

Kasus Pemalsuan Aqua Masih Dikembangkan

Media Monitoring, Analysis and Tracking, Information System Consultant, Software-Web Develoment and Maintenance,Computer Network Supply and Installation, Purchasing Service

Cakrajiya Ciptana (CCi)

http://www.cc-indonesia.com




ARTICLE CLIPPINGS

Media : Pelita

Date : Monday, March 08, 2010

Page : 6

Tone : Neutral

Position : Bottom-Center

Section : Sampurasun Cianjur



Kasus pemalsuan merek air mi­num dalam kemasan Aqua masih disidik dan dikembangkan aparat Polsek Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Kapolsek Cisaat, AKP Supeno menjelaskan, untuk sementara tersangka pada kasus tersebut yaitu Den tidak ditahan karena yang bersangkutan terkena penyakit gula. "Penahanannya ditangguhkan karena penyakit diabetes yang diidap tersangka kam­buh. Kami sudah menyidik kasus ini selama dua minggu," kata AKP Supeno ketika dihubungi Minggu (7/3).

Keluarga Den sedang melakukan upaya negosiasi dengan pihak yang dipalsukan merek dagangnya. Ditambahkan Kapolsek, aparatnya te­rus mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam pemal­suan merek.

Tersangka Den, jelas AKP Supeno, terbukti telah menimbun puluhan galon air minum dalam kemasan yang diberi merek Aqua secara ilegal.

Pemalsuan merek ini terungkap berkat laporan masyarakat yang me­ragukan keaslian air minum dalam galon yang diperdagangkan oleh Den. Warga Cibatu, Kecamatan Cisaat ini menimbun air mineral di rumahnya.

Keraguan masyarakat terhadap galon yang diedarkan Den berawal dari kecurigaan terhadap harga yang ditawarkan tersangka. Den menjual air minum palsunya dengan harga Rp9.500 pergalon. Padahal, untuk air minum bermerek Aqua asli, harga satu galonnya di atas Rp 10.000.

"Setelah mendapat laporan dart

masyarakat, kami langsung bergerak. Di rumah tersangka, kami menemukan barang bukti yang mengu­atkan dugaan tindak pemalsuan merek," jelas Kapolsek Cisaat.

Den mendapatkan segel penutup galon dari seorang bekas pegawai pabrik air minum Aqua. Biasanya, Den membeli segel tersebut di kawasan Bojongkokosan, Kecamatan Parung- kuda, Kabupaten Sukabumi. Den telah mengakui hal ini kepada pemeriksa.

Untuk mengembangkan kasus ini, polisi menyita 100 galon air mineral yang diberi merek Aqua dan satu unit mobil bak terbuka. Penyitaan terhadap mobil dilakukan berdasarkan dugaan, kendaraan tersebut digunakan Den sebagai sarana transportasi dalam mendistribusikan air minum bermerek Aqua palsu

No comments:

Post a Comment