Sunday, August 15, 2010

Nestle Hentikan Pembelian CPO Sinar Mas

Media Monitoring, Analysis and Tracking, Information System Consultant, Software-Web Develoment and Maintenance,Computer Network Supply and Installation, Purchasing Service

Cakrajiya Ciptana (CCi)

http://www.cc-indonesia.com




ARTICLE CLIPPINGS

Media : Kontan

Date : Friday, March 19, 2010

Page : Frontpage

Tone : Neutral

Position : Bottom-Center

Section : -



Setelah PT Unilever Indonesia Tbk memutus kon­trak pembelian crude palm oil (CPO) dari PT Sinar Mas Agro Resources & Technology Tbk (SMART) Desember 2009 lalu, kini giliran PT Nestle Indone­sia menghentikan pembelian CPO dari salah satu unit bisnis Grup Sinar Mas tersebut.

Brata T. Hardjosubroto, Head of Public Relations Nestle Indonesia, menyata­kan, mulai Kamis kemarin, (18/3), Nestle Indonesia telah menghentikan pembelian CPO dari SMART karena ada dugaan SMART telah menim­bulkan kerusakan lingkungan dalam memproduksi CPO.

"Greenpeace menuduh Si­nar Mas telah merusak hutan di perkebunan kelapa sawit,"-tulis Brata da­lam surat elektronik yang diterima KON­TAN kemarin. Pada­hal, ia menambahkan, Nestle telah berkomit­men untuk membeli CPO yang bersumber dari ke­giatan produksi yang ramah lingkungan secara bertahap. "Tahun 2015, CPO yang kami beli hams memiliki Certified

Sustainable Palm Oil," kata­nya. Maksudnya, CPO itu di­produksi dengan cara-cara yang ramah lingkungan.

Brata menolak menyebut­kan nilai kontrak pembelian CPO ke SMART tersebut. Yang pasti, untuk menutup kebutuhan CPO-nya, Nestle akan mengambil CPO dari perusahaan kelapa sawit lain di Indonesia maupun Malaysia.

Presiden Direktur SMART Daud Dharsono membenar­kan penghentian pembelian CPO oleh Nestle tersebut. Namun, ia bilang, jumlahnya

tidak banyak, yaitu 4.000 ton per tahun. Daud juga meng­aku belum menerima pembe­ritahuan resmi tentang peng­hentian pembelian tersebut dari manajemen Nestle.

Sementara itu, Sekretaris Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Joko Supriyono berharap, pemerin- tah segera memperhatikan peristiwa penghentian pem- belian CPO dari perusahaan dalam negeri tersebut. "Kami meminta pemerintah segera memanggil perusahaan sawit swasta dan GAPKI untuk me- netapkan sikap bersama," tegasnya.



No comments:

Post a Comment