Cakrajiya Ciptana (CCi)
http://www.cc-indonesia.com
ARTICLE CLIPPINGS | ||
Media : Kontan | | Date : Friday, March 19, 2010 |
Page : Frontpage | | Tone : Neutral |
Position : Bottom-Center | | Section : - |
Setelah PT Unilever Indonesia Tbk memutus kontrak pembelian crude palm oil (CPO) dari PT Sinar Mas Agro Resources & Technology Tbk (SMART) Desember 2009 lalu, kini giliran PT Nestle Indonesia menghentikan pembelian CPO dari salah satu unit bisnis Grup Sinar Mas tersebut.
Brata T. Hardjosubroto, Head of Public Relations Nestle Indonesia, menyatakan, mulai Kamis kemarin, (18/3), Nestle Indonesia telah menghentikan pembelian CPO dari SMART karena ada dugaan SMART telah menimbulkan kerusakan lingkungan dalam memproduksi CPO.
"Greenpeace menuduh Sinar Mas telah merusak hutan di perkebunan kelapa sawit,"-tulis Brata dalam surat elektronik yang diterima KONTAN kemarin. Padahal, ia menambahkan, Nestle telah berkomitmen untuk membeli CPO yang bersumber dari kegiatan produksi yang ramah lingkungan secara bertahap. "Tahun 2015, CPO yang kami beli hams memiliki Certified
Sustainable Palm Oil," katanya. Maksudnya, CPO itu diproduksi dengan cara-cara yang ramah lingkungan.
Brata menolak menyebutkan nilai kontrak pembelian CPO ke SMART tersebut. Yang pasti, untuk menutup kebutuhan CPO-nya, Nestle akan mengambil CPO dari perusahaan kelapa sawit lain di Indonesia maupun Malaysia.
Presiden Direktur SMART Daud Dharsono membenarkan penghentian pembelian CPO oleh Nestle tersebut. Namun, ia bilang, jumlahnya
tidak banyak, yaitu 4.000 ton per tahun. Daud juga mengaku belum menerima pemberitahuan resmi tentang penghentian pembelian tersebut dari manajemen Nestle.
Sementara itu, Sekretaris Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Joko Supriyono berharap, pemerin- tah segera memperhatikan peristiwa penghentian pem- belian CPO dari perusahaan dalam negeri tersebut. "Kami meminta pemerintah segera memanggil perusahaan sawit swasta dan GAPKI untuk me- netapkan sikap bersama," tegasnya.
No comments:
Post a Comment