Sunday, August 22, 2010

Pemeriksaan KPK terhadap Boediono dan Sri Mulyani Hanya Soal Waktu

Media Monitoring, Analysis and Tracking, Information System Consultant, Software-Web Develoment and Maintenance,Computer Network Supply and Installation, Purchasing Service

Cakrajiya Ciptana (CCi)

http://www.cc-indonesia.com




ARTICLE CLIPPINGS

Media : nasional.kompas.com

Date : Wednesday, March 24, 2010

Url : http://nasional.kompas.com/rea...

Tone : Neutral



Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menegaskan akan memanggil sejumlah pihak untuk menyampaikan keterangan dalam penyelidikan kasus Bank Century, termasuk mantan Gubernur BI Boediono dan mantan Ketua KSSK, Sri Mulyani Indrawati.

Pemanggilan keduanya tinggal menunggu waktu atas hasil pemeriksaan sejumlah saksi yang telah diperiksa. ''Mengenai kapan Boediono dan Sri Mulyani dipanggil, kami dalam proses memeriksa beberapa pihak. Sekarang dalam memeriksa Robert Tantular. Tentu, pimpinan itu menganggap itu belum cukup. Tentu kami akan memanggil pihak lain," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/3/2010).

Dalam penyelidikan kasus Century, KPK memfokuskan penyelidikan pada keluarnya fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) dan dana talangan ke bank yang kini telah berganti nama menjadi Bank Mutiara itu.

Pekan ini, KPK fokus pada pemeriksaan mantan Dirut Bank Century Robert Tantular. ''Kami fokus periksa banyak pihak. Kali ini pemeriksaan Robert karena penyidik menilai belum cukup keterangannya,'' kata Chandra.

"Yakinlah, pihak yang terkait akan dimintai keterangan. Dalam kasus Century tak ada mafia kasus, mungkin mafia perbankan,'' ungkapnya.

Chandra berusaha mengilustrasikan pemanggilan kedua pejabat penting itu untuk meyakinkan para pemburu berita. "Ini ilustrusi, katakanlah kami temukan fakta 1, 2, dan 3. Apakah kami bisa mengambil kesimpulan, sementara masih ada fakta 4, 5, dan 6?" ujarnya.

Menurut Chandra, KPK masih mendalami kasus ini untuk menemukan bukti tindak pidana korupsinya. KPK juga belum bisa menyampaikan temuan mengenai motif kejahatan yang terjadi terkait tindak pidana korupsi dalam skandal Century. ''Motif kejahatan. Karena ini masih proses penyelidikan, maka ini belum bisa ke situ," pungkas Chandra.

Yakinlah, pihak yang terkait akan dimintai keterangan. Dalam kasus Century tak ada mafia kasus, mungkin mafia perbankan.



No comments:

Post a Comment