Sunday, August 15, 2010

SNI Air Kemasan Bedakan Air Mineral dan Demineral

Media Monitoring, Analysis and Tracking, Information System Consultant, Software-Web Develoment and Maintenance,Computer Network Supply and Installation, Purchasing Service

Cakrajiya Ciptana (CCi)

http://www.cc-indonesia.com




ARTICLE CLIPPINGS

Media : Kontan

Date : Thursday, March 25, 2010

Page : 15

Tone : Neutral

Position : Right Center

Section : Bisnis



STANDAR Nasional Indonesia (SNI) air minuman dalam kemasan (AMDK) mulai diberlakukan secara wajib Juli 2010 mendatang. Dalam ketentuan tersebut, akan ada pembedaan antara air minum mineral dan air minuet yang tidak mengandung mineral. Dus, bakal ada pengecekan soal ada tidaknya kandungan mineral dalam AMDK tersebut.

Karena minuman yang beredar di pasaran sama-sama berada dalam kemasan, sebagian masyarakat masih kebingungan untuk membedakan. "Jadi, nanti ada pelabelan logo SNI yang membedakan mana air mineral dan air demineral," Ujar Seketaris Jendereal Asosiasi Perusahaan Air Minuet Dalam Kemasan 'Indonesia (Aspadin) Rembang Kayo, Rabu (24/3).

Asal tahu saja, sebagian besar produk yang diklaim sebagal air mineral tidak semuanya berasal dari suMber mata air mineral. Sebagian adalah air biasa yang bersumber dari air permukaan tanah yang kemudian diproses dengan penambahan partikel-partikel tertentu. Air tersebut disebut air mineral buatan.

"Penerapan SNI menjadi penting karena masyarakat akan menjadi lebih mengerti perbedaan air minum yang mereka konsumsi," kata Sustainable Development Director PT Tirta Investarna (Danone Mira) Yann Brault.

Berdasarkan data Asphdin, tingkat konsumsi air kemasan di Indonesia sendiri bare mencapai 45 liter per kapita dengan total konsumsi sebesar 12,8 miliar liter pada tahun 2009. Tahun ini, Aspadin menargetkan konsumsi air kemasan sebesar 13,7 miliar liter.



No comments:

Post a Comment