Sunday, August 15, 2010

Produsen AMDK Wajib Cantumkan Label Jenis Air

Media Monitoring, Analysis and Tracking, Information System Consultant, Software-Web Develoment and Maintenance,Computer Network Supply and Installation, Purchasing Service

Cakrajiya Ciptana (CCi)

http://www.cc-indonesia.com




ARTICLE CLIPPINGS

Media : Sinar Harapan

Date : Tuesday, March 23, 2010

Page : 15

Tone : Neutral

Position : Right Center

Section : Ekonomi & Bisnis



Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) mendukung pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib nomor 01.3553.2006 yang mulai berlaku efektif pada Juli 2010 mendatang.

Oleh MOH RIDWAN

Pasalnya, dalam SNI yang diterbitkan pada tanggal 3 Januari 2010 lalu itu, diatur bahwa setiap produsen air minum dalam kemasan (AMDK) diwajibkan mencantumkan label kandungan atau jenis air minum yang mereka pasarkan.

"Terhitung Juli mendatang, setiap produk AMDK wajib mencantumkan label yang berisi keterangan tentang pro- duk mereka, apakah tergolong produk air mineral atau produk air demineral,"kata Sekjen Aspadin Rembang Kayo di

Jakarta, Senin (22/3).

Menurut Rembang Kayo, pemberlakuan SNI tersebut juga dapat menghapus kerancuan konsumen atas maraknya peredaran AMDK yang tidak mengandung mineral. "Selama ini, konsumen sering kelim dan beranggapan bahwa setiap produk AMDK adalah produk air mineral, padahal banyak juga produk AMDK yang sama sekali tidak mengandung mineral," ungkapnya.

Dia menambahkan, seluruh produk air mineral yang dipro- duksi oleh produsen AMDK anggotanya adalah air mineral yang bebas logam berat dan telah melalui proses filterisasi

sesuai standar. "Kalau untuk produsen air mineral yang tergabung dalam Aspadin, saya jamin air yang diproduksi seluruhnya adalah air mineral light process yang diambil dari sumber air tanah, bukan dari air permukaan," tukasnya.

Ketua Umum Aspadin Hendro Baruno menegaskan, dengan adanya pelabelan untuk membedakan kategori produk air mineral dengan air demineral (tidak mengandung mineral) itu diharapkan konsumen dapat memilih dan membeli produk AMDK sesuai dengan yang mereka butuhkan.

"Seperti kita ketahui saat ini, di pasaran banyak beredar produk AMDK yang disebut sebagai air RO (reverse osmosis/red), air oksigen, ataupun air hexagonal. Namun, konsumen banyak yang belum tahu kalau hampir sebagian besar produk-produk tersebut bukan diproduksi atau sumber mata air mineral, tapi hanya air biasa yang bersumber dari air per

mukaan yang diproses dengan menambahkan partikel-par- tikel tertentu,"kata Hendro.

Padahal menurutnya, dari hasil kajian sejumlah pakar menyebutkan bahwa daya tahan oksigen -yang ditambahkan dalam air tersebut maksimal hanya 14 hari setelah air dikemas. "Saya khawatir konsumen hanya membeli air saja tanpa dapat khasiatnya. Tapi kalau beli air mineral, kandungannya tidak mungkin hilang karena mineralnya larut dalam air," kata Hendro.

Tak Bertahan Lama

Hal senada juga dikemukakan Sustainable Development Director PT Tirta Investama (Danone Aqua)Yann Brault yang menjelaskan bahwa setiap produk botol kemasan yang terbuat dari plastik itu memiliki pori-pori sehingga tidak memungkinkan zat oksigen bisa bertahan lama di dalam kemasan.

"Secara kasat mata memang tidak kelihatan, tapi ada pori-porinya," kata pria berwarganegaraan Prancis yang fasih berbahasa Indonesia itu.

Namun, yang terpenting, lanjut Yann, konsumen juga hams mengetahui kalau yang dimaksud dengan air mineral adalah air yang diproduksi dari air tanah, bukan jenis air permukaan seperti air sungai, danau, atau laut yang disterilisasi.

Selain itu, terkait perayaan Hari Air Sedunia, Yann juga ingin mengingatkan kepada seluruh produsen air mineral untuk tetap berkomitmen penuh dalam perlindungan sumber daya air.

Berdasarkan data Aspadin, tingkat konsumsi AMDK di Indonesia barn mencapai 45 liter/kapita dengan total konsumsi sebesar 12,8 miliar liter pada tahun 2009 atau meningkat dibandingkan tahun 2008 yang hanya sebesar 11,5 miliar liter.



No comments:

Post a Comment